Posts

Showing posts from March 11, 2018

Akibat Menghalalkan Yang Haram

Image
Wahai saudara muslim, taatilah perintah Allah dan Rasul-Nya. Supaya tidak akan ada azab bagi kita semua. Silahkan renungkan Hadits dibawah ini, dari Ibnu 'Abbas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi jiwa yang Muhammad berada ditanganNya, sungguh beberapa orang dari ummatku bermalam dengan bersuka ria, menyalahgunakan nikmat dan bermain-main, di pagi harinya mereka menjadi kera dan babi karena mereka menghalalkan yang haram, nyanyian, minum khamer, makan riba dan mengenakan sutera." (HR. Ahmad)

Sebab Sebab Tayamum - Fatwa NU

Image
Sebab-sebab Tayamum . . Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. . 1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum. . 2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki. . 3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena a

Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Bertayamum

Image
Selanjutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat bertayamum. . 1. Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat. . 2. Jika alasannya ketiadaan air, maka ketiadaan itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian dan pencarian itu dikerjakan setelah masuk waktu. . 3. Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya. . 4. Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu. . 5. Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardhu. Berbeda halnya jika usai shalat fardhu dilanjutkan dengan shalat sunat, shalat jenazah, atau membaca Al-Quran. Maka rangkaian ibadah itu boleh dengan satu kali tayamum. . . #nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #tayamum

Jodoh Yang Sempurna - Gus Mus

Image
"Barangsiapa mencari jodoh yang sempurna, maka bersiaplah untuk jomblo seumur hidup." -Gus Mus- . Punya jodoh yang beriman, mapan, dan rupawan siapa menolak? Tapi, ketika kau menjadikannya kriteria jodoh sempurna maka bersiaplah untuk menjomblo seumur hidup. Bisa jadi yang kriterianya seperti di atas tadi seleranya bukan kamu. 😜 . Hanya Allah saja yang sempurna. Tidak ada manusia yang sempurna. Semua makhluk punya kelebihan dan kekurangan. Tapi kau bisa belajar menerima kekurangan itu dengan sempurna. . Selamat menjemput jodoh! 😉 . . #nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #gusmus #gusmisquotes #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan  #kutipanislami #kutipanulama #quotesislami #quotesulama #nasihat #nasihatislami #nasihatulama #aswaja #ahlussunnahwaljamaah #islam #islamnusantara

Adab Bertetangga - Fatwa NU

Image
Sebagai makhluk sosial, tentunya kita hidup bertetangga. Menjalin interaksi dengan orang-orang di sekitar kita membutuhkan aturan-aturan agar hubungan terjalin dengan harmonis. Nah, untuk urusan ini Imam Ghazali menerapkan 12 adab bertetangga dalam kitabnya. Simak apa saja adabnya di atas. . . #nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #adab #tetangga #imamghazali

Tatacara Tayamum - Fatwa NU

Image
Tatacara Tayamum - Fatwa NU Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun: (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib. . Adapun tata caranya adalah sebagai berikut: . 1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. . 2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan. . 3. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut: . Ù†َÙˆَÙŠْتُ التَّÙŠَÙ…ُّÙ…َ Ù„ِاسْتِبَاحَØ©ِ الصَّÙ„َاةِ للهِ تَعَالَÙ‰ . Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah. . Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada  bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu

Visitor

Online

Related Post