Larangan Merayakan Ulang Tahun Dalam islam

Rasulullah sudah melarang kita untuk merayakan ULANG TAHUN
.
1. Ulang tahun adalah perkara yang tidak ada tuntunannya dalam agama.
.
2. Berulang tahun adalah perbuatan tasyabbuh ‘meniru dan menyerupai’ orang kafir. Sementara itu, tasyabbuh telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah sabdanya,
.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
.
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kalangan mereka.”
[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4031]
.
Tak ada yang mengerjakan ibadah “ulang tahun” ini pertama kalinya, kecuali kaum kafir, khususnya kaum Nashara (Kristen). Kaum muslimin dilarang meniru mereka!
.
3. Para ulama kita telah mengeluarkan fatwa tentang bid’ahnya perayaan ulang tahun, di antaranya adalah Syaikh bin Baz rahimahullah. Beliau berkata dalam fatwanya saat ditanya tentang ulang tahun,
.
وَلَمْ يَشْرَعْ لَنَا سبحانه وتعالى عِيْدًا لِلْمِيْلاَدِ، لاَ مِيْلاَدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ غَيْرُهُ , بِلْ قَدْ دَلَّتِ اْلأَدِلَّةُ الشَّرْعِيَّةُ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى أَنَّ اْلاِحْتِفَالَ بِالْمَوَالِيْدِ مِنَ الْبِدَعِ الْمُحْدَثَةِ فِي الدِّيْنِ وَمِنَ التَّشَبُّهِ بِأَعْدَاءِ اللهِ مِنَ الْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى وَغَيْرِهِمْ , فَالْوَاجِبُ عَلَى أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ تَرْكُ ذَلِكَ وَالْحَذَرُ مِنْهُ , وَإِنْكَارُهُ عَلَى مَنْ فَعَلَهُ وَعَدَمُ نَشْرِ أَوْ بَثِّ مَا يُشَجِّعُ عَلَى ذَلِكَ أَوْ يُوْهِمُ إِبَاحَتَهُ فِيْ الإِذَاعَةِ أَوْ الصَّحَافَةِ أَوِ التِّلْفَازِ
.
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah mensyariatkan peringatan ulang tahun bagi kita, baik ulang tahun Nabi shallallahu alaihi wa sallam maupun selainnya. Bahkan, dalil-dalil syariat dari Al-Kitab dan Sunnah menunjukkan bahwa peringatan ulang tahun tergolong sebagai bid’ah yang diada-adakan dalam agama, juga tergolong tasyabbuh ‘sikap meniru dan menyerupai’ musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan selainnya. Kewajiban orang Islam adalah meninggalkan dan berhati-hati dari hal itu, mengingkari pelakunya, serta tidak menyebarkan dan men-share (membagikan) sesuatu yang memotivasi kepada hal itu atau memberi kesan akan kebolehannya, dalam siaran radio, koran, TV, dan media lainnya"

Comments

Visitor

Online

Related Post